Terimakasih Telah Memilih Charitas Tour and Travel Sebagai Mitra Perjalanan Anda
Standarisasi Unit Wisata Charitas Tour
- Unit Wisata Charitas Tour Dipastikan Sesuai dengan Foto dan Spesifikasi yang Dikirimkan Kepada Sobat Wisata di Awal Perjanjian.
- Pergantian unit wisata selalu berada dalam pengawasan dan tidak dilakukan sepihak oleh Mitra Kerja. Pergantian Unit yang tidak berada di atas perjanjian berada di luar tanggung jawab kami.
- Standar Fasilitas yang Diberikan By Request Tetap menyesuaikan kondisi unit yang dimiliki oleh Mitra Kerja Perusahaan Otobus.
- Apabila Unit yang datang Tidak Sesuai Perjanjian, dapat mengajukan laporan kepada WhatsApp Office kami disertai Foto dan Keluhan.
Himbauan Selama Berperjalanan dalam Bus Pariwisata
- Dimohon Menjaga Kebersihan dan Keutuhan Fasilitas Umum dalam Bus Pariwisata
- Dimohon Mempergunakan Fasilitas Safety dengan Baik sesuai Himbauan Kru yang bertugas (Safety Belt, ArmRest, Railing dst)
- Dimohon Tidak Membawa Benda-Benda berbau tajam atau Merokok dalam Bus Pariwisata
- Toilet Bus [Apabila Tersedia] hanya dipergunakan untuk Buang Air Kecil dan Hanya dipergunakan saat bus sedang berjalan saja.
- Dimohon untuk Tidak Mengecas Power Bank dan Peralatan-Peralatan Berdaya Tinggi, Pergunakanlah Port Charger hanya untuk Ponsel Pintar
- Catat nomor / pastikan kru yang bertugas mudah dihubungi seandainya terdapat masalah di perjalanan
Apabila Terdapat Masalah Di Perjalanan
- Laporkan Kepada WhatsApp Office Kami disertai dengan foto dan keterangan mengenai gangguan yang didapat di perjalanan.
- Gangguan fungsional yang disebabkan (terutama) oleh karena kru, kondisi armada, dan problem yang bisa diatasi sebelumnya, namun tidak diselesaikan, diharapkan untuk melapor kepada kami.
- Jika Bus Trouble, Hubungi Kru Mengenai Kebijakan Pertanggungjawaban, beratnya kerusakan yang dialami, atau lamanya penanganan hambatan di bus
- Jika Kerusakan Tidak Tertangani oleh Kru, Hubungi Charitas untuk kemungkinan mendapatkan unit pengganti
- Charitas Tour akan Menghubungi Mitra Kerja untuk pertanggungjawaban atas kesulitan yang dialami oleh para peserta, baik tindakan represif atau sebagai masukan bagi pelayanan kedepannya